Tingkatkan Layanan Publik, SAMSAT Muara Teweh Lakukan Inovasi Layanan dengan Konsep Angkringan

Kontribusi dari Badan Pendapatan Daerah Prov. Kalteng, 20 Juli 2023 18:00, Dibaca 2,788 kali.


MMCKalteng – Muara Teweh – Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Kabupaten Barito Utara meluncurkan Inovasi layanan berkonsep Angkringan. Inovasi Angkringan Samsat Hamalem Muara Teweh mengusung konsep Santai Sejenak Sembari Membayar Pajak.

“Angkringan Samsat Hamalem ini diharapkan dapat menjembatani dan melayani wajib pajak yang memiliki kesibukan di siang hari atau memiliki jam kerja kantor maupun swasta” kata Rodi Hartono selaku Kepala UPTPPD (Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Pendapatan Daerah) Muara Teweh saat menyampaikan sambutan, Kamis (20/7/2023).

(Baca Juga : Kadis PMD Prov. Kalteng Hadiri Pembukaan National Halal Fair 2025, Meriahkan Bulan Ramadan)

Inovasi tersebut untuk menindaklanjuti Surat Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor : 970/884/II/Bapenda/2023 Tanggal 12 April 2023, Hal Inovasi Pelayanan Publik pada UPPTPPD Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.


Konsep Angkringan Samsat Hamalem Muara Teweh adalah Kegiatan Pelayanan Angkringan Samsat Hamalem Muara Teweh ini memanfaatkan sarana dan prasarana Kantor UPTPPD Muara Teweh yang bertempat di Halaman Parkir dan Ruang Merokok pada Kantor Samsat Muara Teweh di Jl, Ahmad Yani No. 81 Muara Teweh. Jam pelayanan buka setiap hari kamis, jumat dan sabtu pukul 18.00 WIB sd 21.00 WIB.

Sementara itu, Kanit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) IPDA Yadi Koswandi berharap bahwa program ini bisa berjalan lancar dan sukses sesuai dengan harapan. "Kami siap mendukung program ini dan diharapkan program ini dapat disosialisasikan dengan baik dan maksimal pada masyarakat dan wajib pajak,” ujarnya.

Jenis Pelayanan yang ditawarkan meliputi Informasi dan Pembayaran Pajak Tahunan. Sarana Pelayanan menggunakan Mobil Samkel yang telah tersedia dan sarana pendukung yang dimiliki Kantor UPTPPD Muara Teweh, dengan kapasitas kursi untuk wajib pajak atau pelanggan tersedia 20 buah tempat duduk dan enam meja.


Angkringan itu sendiri akan dikelola (bermitra) oleh Karyawan/ Tenaga Kontrak UPTPPD Muara Teweh, dengan menu Angkringan yang disajikan berupa makanan dan minuman cepat saji selayaknya jajanan pada Angkringan pada umumnya.

Turut hadir Koordinator Kepala Seksi Penetapan dan Penerimaan Jinamoto Kardi, serta para undangan lainnya. (Normalida Amalia/Foto:Arun)/Edt:Ay

Badan Pendapatan Daerah Prov. Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook